Selasa, 27 Agustus 2013

Sekedar Katagori Pada Pertemuan Kerajaan

Setelah usai mengikuti rapat sebuah festival, saya sempat berdialog dengan beberapa kawan diplomat internasional dan pemimpin organisasi internasional, tentang kerajaan yang diharapkan akan menghadiri acara tersebut. Hal itu memang perlu dirumuskan sehubungan dengan event internasional. Maka tipologi kerajaan itu dapatlah dibagi 3 ( tiga ) katagori, yaitu. Pertama, Kerajaan Berdaulat. Kerajaan yang masih memiliki tata pemerintahan dan pososi strategis dalam berbagai bentuknya, baik persekutuan kerajaan, monarkhi, atau kerajaan yang memang masih utuh tegak berdiri. Mereka adalah Kepala Negara, Kepala Pemerintahan dan Simbol Agung dari Negara masing-masing. Pada mereka, diperlukan protokoler dan tata upacara kenegaraan yang dipersiapkan secara khusus sesuai dengan ketentuan internasional. Kerajaan ini seperti : Brunei Darussalam, Malaysia, Arab Saudi, Maroko, Belanda, Inggris, Denmark, Spanyol, Kamboja, Thailand, Swedia, Yordania, dlsb Kedua. Kerajaan Pamong Budaya, atau Kingdom Cultural Centre. Kerajaan yang masih memiliki pengaruh sosial budaya dan psikologis pada masyarakat dan atau kawasan tertentu. Walaupun kerajaan ini sudah tidak lagi menjadi model pemerintahan di tanah airnya, namun keluarga keraton masih dihormati dan dijunjung tinggi sebagai bentuk tatatan moral, spiritual meditatif dan tokoh sental dalam sosial budaya masyarakatnya. Hal ini seperti : Kesultanan Ternate, Kasepuhan, Kanoman, Bone, Gowa, Kasunanan Surakarta Hadiningrat, Bulungan, Siak Indrapura, dlsb Tipe inilah yang banyak di Indonesia. Bahkan, LP2K pimpinan KPH Gunarso ( alm) pernah membuat 5 kriteria tentang sosok “Sang Raja” yakni: 1) Masih memiliki keraton; 2) Diakui oleh pemerintah daerah; 3) Memiliki garis silsillah yang jelas; 4) Pernah dilantik; 5) Memiliki pusaka leluhur kerajaan. Sedangkan khusus tentang entitas kerajaan / kesultanan, menurut catatan di AKKI, paling tidak memiliki 3 ( tiga ) kriteria penting, yakni: 1) Memiliki sejarah yang jelas; 2) Memiliki bukti otentik pemerintahan dan; 3) Pernah diakui oleh kerajaan lain pada masanya. Jika kita mengacu pada 5 (lima ) criteria “Sang Raja” di Lp2K,plus 3 kriteria kerajaan di AKKI, diperkirakan ada sekitar 50-an kerajaan, keraton, kesultanan dari 700-an kerajaan yang tersebar se antero Nusantara. Yang paling banyak, 3 kriteria kerajaan, namun tidak memenuhi 5 kritera “Sang Raja’ menurut LP2K itu. Karena motivasi keterpanggilan yang alami tersebut, maka harapan kemaknaan revitalisasi kerajaan untuk menumbuhkan persaudaraan dan mengikat tali kekerabatan sering justru berbuah menjadi benturan keluarga yang laten dan penuh misteria. Ketiga, Kerajaan Pusaka ( heritage kingdom). Kerajaan model ini, adalah kerajaan yang konon pernah ada dalam sejarah. Kerajaan-kerajaan masih meninggalkan situs, pusaka, warisan benda dan takbenda, sebagai benda –benda yang bernilai tinggi dan memiliki nilai sejarah yang sangat penting bagi sejarah peradaban manusia. Kerajaan ini seperti : Singosari, Majapahit, Pajang, Daha, Donggala, Kahuripan, Srivijaya, Tarumanegara, Salakanegara, Romawi, Macedonia, Rossiykaya imperia, dlsb. Namun, terkadang ada saja para pihak yang “terpanggil” untuk menjadi Raja, Sultan dari kerajaan pusaka itu. Inilah yang membuat ahli sejarah menjadi jengah dan terkesima. Dan yang lebih menakjubkan lagi, para Raja Sultan dari model ini banyak yang rantang runtung di berbagai festival, silaturahmi, seminar, pagelaran, bahkan acara keluarga sekalipun. Dan terkadang berjaya pula di berbagai forum-forum, yayasan, facebook dan sosial media lainnya. Balai kota, Selasa, 16 juli 2013

Tidak ada komentar: