Selasa, 27 Agustus 2013

Beda "Nikah Sirih" dengan "Nikah Sirri"

Sering orang tidak bisa membedakan antara nikah sirih (latin : piper betle L), dengan nikah sirri ( arab; sirrun, rahasia, sembunyi ). Nikah sirih ( piper betle L) adalah pernikahan untuk mempertautkan dua jiwa agar searah laksana guratan tulang daun sirih. Memang dipilihkan daun sirih yang daunnya bercabang searah sama. Sirih melambangkan kesucian, kesungguhan, keterpautan yang tiada terputus. Nikah sirih dilakukan untuk mengikat agar kedua belah insan, tidak bercabang hatinya, pada yang lain. Baik yang lelaki, maupun yang perempuan. Persaksian sukma ini, agar jiwa mereka dipadukan menjadi satu. Tradisi ini, kita dapat lihat pada islam jawa, sebagian pula pada tarekat-tarekat yang dipengaruhi oleh perlambang tradisi lokalnya. Nikah sirih, menjadi persaksian kepada publik, karena memang disaksikan oleh banyak orang, bahwa kedua pihak, sudah menyatukan hati seteguh-teguhnya. Hal ini dilakukan oleh pasangan yang memang sudah menikah secara syariat dan secara negara. Berbeda dengan hal itu, akhir-akhir ini, kita dengar istilah nikah sirri, yang kadang dilapazkan mirip dengan sirih diatas. Nikah sirri ini, sebenarnya tidak dikenal dalam hukum islam, dan ada upaya seolah yang dimaksud nikah siri ini, adalah kontra nikah KUA.. Kemungkinan dimaknakan sebagai nikah menurut syariat namun tidak didaftarkan di KUA / lembaga berwenang untuk itu. Hal itu memang hasil ketentuan Belanda, yang mewajibkan seluruh warga jajahan di hindia belanda mendaftarkan pernikahannya di dikantor-kantor catatan sipil dimasa itu. Ada pula, terminologi nikah sirri di zaman sahabat Rasullullah, yang dalam bahasa arab lokal disebut dengan "misyar", dan dalam kitab Al Muwatha, disebutkan bahwa Umar bin Khatab r.a pernah berkata, " inilah nikah sirri, dan aku tidak memperbolehkannya, dan sekiranya aku datang pastilah aku rajam". Hal ini karena nikah sirri pada masa itu, dimaknakan sebagai pernikahan yang tidak menghadirkan saksi sesuai dengan ketentuan, dan selanjutnya dianggap berzina. Wallahu'alam bissawab...

Tidak ada komentar: